Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas

Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas

Padang - Dalam rangka memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi dan menginternalisasikan nilai-nilai integritas di lingkungan penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) bertempat di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Barat, Jum’at (12/12/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat, dengan peserta dalam hal ini Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Solok Selatan (Syaiful Amri), Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Mas Indra Putra Alamsyah), serta Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum (Emil Steven).

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari strategi pembinaan dan penguatan kapasitas satuan kerja dalam memahami secara komprehensif substansi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Fokus utama kegiatan diarahkan pada pendalaman konseptual dan teknis pengisian LKE ZI agar tidak semata bersifat administratif, tetapi benar-benar mencerminkan kondisi empiris pelaksanaan reformasi birokrasi di unit kerja.

Berdasarkan materi internalisasi ZI yang disampaikan, ditegaskan bahwa Zona Integritas bukanlah sekadar program formal atau instrumen penilaian, melainkan suatu proses perubahan sistemik yang bertumpu pada transformasi budaya kerja, peningkatan integritas aparatur, serta perbaikan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Oleh karena itu, pengisian LKE ZI harus didasarkan pada kesesuaian antara dokumen kebijakan, implementasi nyata, dan dampak yang dirasakan publik.

Materi paparan meninjau secara mendalam struktur LKE ZI yang terdiri atas komponen pengungkit dan komponen hasil. Pada komponen pengungkit, peserta diberikan pemahaman rinci mengenai enam area perubahan, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Setiap area perubahan dijelaskan tidak hanya dari sisi indikator formal, tetapi juga dari sisi praktik terbaik (best practices) dan kesalahan umum yang sering terjadi dalam penyusunan bukti dukung.

Sementara itu, pada komponen hasil, ditekankan pentingnya Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) sebagai instrumen objektif untuk mengukur dampak nyata pembangunan ZI. Materi secara kritis menyoroti bahwa kegagalan memperoleh predikat WBK/WBBM sering kali bukan disebabkan oleh rendahnya nilai total, melainkan karena tidak terpenuhinya ambang batas minimal pada komponen hasil, khususnya persepsi publik terhadap integritas dan kualitas layanan.

Dalam forum diskusi, diidentifikasi sejumlah permasalahan mendasar yang kerap muncul dalam pengisian dan pengusulan LKE ZI, antara lain: ketidaksinkronan antara narasi kebijakan dan bukti dukung, dokumentasi kegiatan yang tidak berkelanjutan, serta pemahaman yang belum seragam di tingkat satuan kerja mengenai esensi pembangunan ZI. Selain itu, masih ditemukan kecenderungan pemenuhan indikator secara normatif tanpa diikuti oleh perubahan nyata dalam pola kerja dan pelayanan.

Rapat koordinasi ini juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan ZI sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan, keterlibatan aktif seluruh jajaran, serta konsistensi pelaksanaan evaluasi internal. LKE ZI diposisikan sebagai alat refleksi kelembagaan untuk mengidentifikasi kelemahan dan merumuskan rencana tindak lanjut yang terukur, bukan sekadar sebagai instrumen administratif tahunan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat mampu menyusun LKE ZI secara lebih akurat, berbasis data dan eviden yang valid, serta selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, rapat koordinasi ini menjadi sarana penguatan jejaring kelembagaan dalam berbagi praktik baik dan solusi atas tantangan implementasi ZI di daerah.