JDIH KPU Audiensi ke Pusat JDIHN dalam Rangka Pengisian E-Report
Jakarta - JDIH KPU melakukan kunjungan ke Pusat JDIHN dalam rangka koordinasi dan asistensi pengisian E-Report JDIHN. Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan, akurasi, serta kesesuaian pelaporan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang dilaksanakan oleh KPU sesuai dengan standar nasional JDIHN.
Dalam pertemuan tersebut, Machyudie selaku Kepala Pusat JDIHN memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pengisian E-Report, indikator penilaian, serta aspek substansi dan administratif yang perlu dipenuhi oleh anggota JDIHN. Pada kesempatan yang sama Novy Hasbhy selaku Pimpinan Redaksi JDIH KPU menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan produk hukum, dokumentasi, dan layanan informasi hukum yang transparan serta mudah diakses oleh publik.
Kunjungan ini juga menjadi forum diskusi untuk membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pelaporan, sekaligus mencari solusi dan praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan JDIH di lingkungan lembaga penyelenggara Pemilu. Melalui koordinasi ini, diharapkan pengisian E-Report dapat dilakukan secara optimal dan tepat waktu.
KPU menegaskan bahwa partisipasi aktif dalam sistem JDIHN merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan yang akuntabel dan berbasis hukum. Ke depan, KPU akan terus bersinergi dengan Pusat JDIHN guna mendukung pengembangan sistem dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi secara nasional.