JDIH KPU Lakukan Studi Banding Pengelolaan JDIH ke JDIH Kementerian Kelautan dan Perikanan

Jakarta — Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU melaksanakan studi banding pengelolaan JDIH ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Jumat (28/11/2025) di Gedung KKP, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dokumentasi serta layanan informasi hukum, sekaligus mengadopsi praktik baik dalam pengembangan JDIH.
Rombongan JDIH KPU dipimpin oleh Evi Yulianda, Penyuluh Hukum Fungsional Ahli Muda, beserta tim pengelola JDIH. Kedatangan tim JDIH KPU disambut oleh Latifah Rahmi, Ketua Tim Kerja PUU III, bersama anggota tim JDIH KKP.
Kegiatan diawali dengan pemaparan mengenai strategi pengelolaan JDIH KKP, inovasi digitalisasi arsip hukum, tata kelola produk hukum berbasis database, serta optimalisasi fitur layanan hukum bagi masyarakat. Setelah sesi pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan pertukaran pengalaman yang berlangsung interaktif, meliputi manajemen konten, standar metadata, pengelolaan website, serta mekanisme verifikasi produk hukum.
Melalui pelaksanaan studi banding ini, JDIH KPU diharapkan semakin berkualitas, terstandar, dan adaptif terhadap tuntutan transparansi informasi publik serta kebutuhan masyarakat akan layanan informasi hukum yang cepat, akurat, dan mudah diakses.