KPU Kota Bukittinggi Tunjukkan Komitmen Penuh Dalam Pembangunan Zona Integritas
Sebagai bentuk keseriusan dan komitmen, jajaran KPU Kota Bukittinggi melaksanakan rapat pembahasan penyusunan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Kamis tanggal 6 November 2025. Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Instansi Pemerintah, serta Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 1766/PW.02-SD/II/2025 perihal Langkah-Langkah Strategi dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas pada Satuan Kerja di Lingkungan KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kota Bukittinggi yang dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bukittinggi, yang didampingi oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan serta Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, turut hadir Sekretaris, seluruh Kepala Sub Bagian, dan Staf yang dilibatkan dalam Tim Pembangunan Zona Integritas.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Bukittinggi menyampaikan bahwa Tim yang sudah di SK-kan agar dapat bekerja dengan maksimal tanpa ada tekanan dari manapun juga. Pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan mengatakan terdapat tujuh indikator yang menjadi tolak ukur acuan kerja untuk memperoleh predikat menuju WBK/WBBM yaitu: Pembangunan Unit Kerja untuk Memperoleh Predikat Menuju WBK/WBBM, Pelaksanaan Pengendalian Gratifikasi, Pelaksanaan Whistle Blowing System, Pelaksanaan Pemantauan Benturan Kepentingan, Pembangunan SPIP di Lingkungan Unit Kerja, Penanganan Pengaduan Masyarakat, dan Inovasi Pelayanan.
Dengan telah terbentuknya Tim pembangunan zona integritas dan tersusunnya rencana aksi dalam pembangunan zona integritas ini, KPU Kota Bukittinggi bertekad menjadi instansi yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.