RAPAT INTERNAL DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN
Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menyelenggarakan Rapat Internal Divisi Hukum dan Pengawasan pada Selasa, 24 Februari 2026, bertempat di Kantor KPU Kota Tomohon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan melalui evaluasi pelaksanaan tugas, program kerja, serta penyusunan rencana strategis divisi ke depan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Youne Y.P. Simangunsong. Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya koordinasi internal yang solid, perencanaan yang terarah, serta konsistensi dalam pelaksanaan program kerja. Seluruh kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar fungsi pengawasan dan pengelolaan hukum berjalan secara efektif, profesional, dan akuntabel.
Rapat juga membahas penguatan pengelolaan informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Ditekankan pentingnya konsistensi publikasi konten pada media sosial JDIH serta optimalisasi penyajian informasi agar lebih sistematis, mudah dipahami, dan mudah diakses oleh masyarakat. Ke depan, materi informasi hukum akan dikembangkan dalam bentuk visualisasi yang lebih informatif dan menarik guna meningkatkan pemahaman publik.
Selain itu, dibahas pula sejumlah agenda Divisi Hukum sebagai tindak lanjut atas hasil Rapat Pleno Rutin. Beberapa kegiatan direncanakan untuk dilaksanakan pada minggu berjalan. Terdapat pula agenda yang melibatkan subbagian lain, sehingga diperlukan koordinasi lintas subbagian guna memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan perencanaan.
Rapat dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, serta Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.