Tumou Tou Edisi Ke-VIII: KPU Minsel Rawat Transparansi Lewat JDIH

Amurang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kembali menggelar Tumou Tou, ruang belajar bersama yang menjadi tradisi internal lembaga, Jumat (22/8). Kali ini, tema yang diangkat adalah “Pengunggahan Produk Hukum dalam JDIH”—sebuah topik yang tidak hanya teknis, tetapi juga menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan wajah integritas kelembagaan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Minsel, para pejabat struktural dan fungsional, seluruh staf sekretariat, hingga siswa PKL yang saat ini turut mendukung kerja-kerja KPU. Suasana kegiatan berlangsung serius namun hangat, penuh antusiasme dari para peserta.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Ketua KPU Minsel, Tomy Moga, menekankan bahwa JDIH bukan hanya soal unggah dokumen, tetapi tentang bagaimana KPU menunjukkan komitmen dalam menjaga tertib administrasi dan keterbukaan informasi publik.

“Produk hukum adalah wajah kelembagaan kita. Dengan mengelola dan mengunggahnya secara tertib di JDIH, kita sedang membangun kepercayaan publik terhadap KPU,” ujar Moga.

Dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Minsel Divisi Hukum dan Pengawasan, Sriwulan J. C. Suot, yang menegaskan bahwa pengelolaan JDIH jangan hanya dipandang sebagai urusan teknis operator.

“Setiap dari kita, baik komisioner maupun sekretariat, punya peran dalam memastikan bahwa produk hukum terkelola dengan baik dan sampai kepada publik. Inilah bagian dari pengawasan internal dan komitmen transparansi,” tegasnya.

Materi inti dibawakan oleh Andre Rumopa yang adalah staf sub bagian hukum dan sebagai operator JDIH KPU Minsel. Andre menjelaskan alur lengkap pengelolaan produk hukum terutama mekanisme pengunggahan di JDIH sesuai dengan regulasi KPU. Dengan dipandu oleh moderator Yusuf Khairul gunawan, penyampaian materi berlangsung sistematis namun tetap interaktif, sehingga mudah dipahami oleh seluruh peserta.

Selepas pemaparan materi, kegiatan berlanjut pada sesi diskusi, sebuah ruang interaktif di mana peserta dapat berbagi pengalaman, menyampaikan kendala, serta memberikan ide-ide perbaikan. Suasana diskusi berlangsung dinamis, banyak pertanyaan dan masukan yang memperkaya perspektif, khususnya terkait teknis unggah dokumen dan pentingnya konsistensi dokumentasi hukum.

Sebagai penutup, peserta diajak mengisi lembar refleksi. Melalui refleksi ini, setiap individu menuliskan pemahaman baru, kesadaran akan pentingnya JDIH, serta komitmen pribadi untuk mendukung tata kelola JDIH yang lebih baik. Refleksi ini menjadi bahan evaluasi berharga untuk peningkatan kualitas pengelolaan JDIH di KPU Minsel.

Dengan terselenggaranya Tumou Tou ini, KPU Minahasa Selatan tidak hanya membekali jajaran internal dengan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan nilai keterbukaan, tanggung jawab, dan profesionalitas. JDIH bukan lagi sekadar aplikasi, melainkan etalase kepercayaan publik yang harus terus dirawat bersama.