Penghargaan ini diberikan pada 11 November 2024 di Jakarta dan menjadi bukti komitmen KPU Sulawesi Utara dalam mengelola dokumentasi serta informasi hukum secara efektif, transparan, dan dapat diakses oleh masyarakat.
Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya KPU Sulawesi Utara dalam memaksimalkan JDIH sebagai sumber informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Dengan pengakuan ini, KPU Sulawesi Utara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan JDIH agar dapat mendukung masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum terkait kepemiluan dengan mudah dan cepat.
Berita Terbaru
11/12/2025, 41 kali dibaca
28/11/2025, 321 kali dibaca
20/11/2025, 214 kali dibaca
24/07/2025, 1,432 kali dibaca
16/07/2025, 1,879 kali dibaca
24/06/2025, 13,960 kali dibaca