Kadiv Hukum dan Pengawasan dan Tim JDIH KPU Wakatobi

KPU WAKATOBI IKUTI RAKER PERKEMBANGAN JDIH YANG DIADAKAN KPU SULTRA

Wangi-Wangi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi menghadiri rapat kerja yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tenggara bertempat di Aula RPP KPU Kabupaten Wakatobi pada hari Kamis, 31 Juli 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini membahas perkembangan pelaksanaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

Rapat Kerja ini secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara, Ibu Suprihaty Prawaty Nengtias, yang turut didampingi oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Asril, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Ahmad Taufik, Kasubag Hukum KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Wawan Friadi Lili, serta Operator JDIH KPU Provinsi Sulawesi Tenggara Bapak Sofyan Ode.

Dalam sambutannya, Bapak Asril selaku Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Sulawesi Tenggara menyampaikan pentingnya penguatan fungsi JDIH di seluruh satuan kerja KPU. Beliau juga menekankan kembali visi dan misi JDIH KPU sebagai pedoman bersama.
Visi JDIH KPU, kata beliau, adalah:

"Terwujudnya layanan dokumentasi dan informasi hukum di bidang kepemiluan yang lengkap, akurat, mudah, cepat, dan terintegrasi dalam suatu jaringan dokumentasi dan informasi hukum."

Sementara itu, misi JDIH KPU meliputi:

Menciptakan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di lingkungan Komisi Pemilihan Umum berbasis teknologi informasi dan komunikasi;

Menjamin ketersediaan dokumen dan informasi hukum di bidang kepemiluan yang lengkap dan akurat, serta dapat diakses secara cepat dan mudah;

Meningkatkan kerja sama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan serta sesama anggota jaringan dalam rangka penyediaan dokumentasi dan informasi hukum di bidang kepemiluan.

KPU Kabupaten Wakatobi diwakili oleh Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan Bapak Visman, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Bapak Abdul Majid, serta Operator JDIH Bapak Mislu Zaini.

Dalam sesi pemaparan progres, JDIH KPU Kabupaten Wakatobi tercatat sebagai yang paling terupdate di antara seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Capaian ini mencerminkan konsistensi dalam pemutakhiran dokumen hukum serta pengelolaan informasi yang responsif dan berbasis teknologi.

Selama kegiatan, peserta rapat diberikan kesempatan menyampaikan capaian, tantangan, serta rencana pengembangan JDIH di masing-masing wilayah. KPU Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan arahan dan dukungan teknis untuk mendorong peningkatan kualitas layanan informasi hukum.

Melalui partisipasi aktif ini, KPU Wakatobi terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas publik melalui pengelolaan JDIH yang sistematis, modern, dan terbuka bagi masyarakat. (Admin)