Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota
#SobatJDIH KPU Kabupaten Konawe Utara pada hari ini Senin 8 September 2025 telah mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui dalam jaringan (daring) via Zoom Meeting. Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum RI dan kegiatan dibuka oleh Mochammad Afifuddin (Ketua KPU).
KPU Kabupaten Konawe Utara hadir melalui daring di Aula Oheo Kantor KPU Kabupaten Konawe Utara masing-masing yaitu Abdul Makmur (Ketua KPU Kabupaten Konawe Utara), Edison Peokodoh (Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), Eka Dwiyastuti Liambo (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Naim (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Muhamad Husni Ibrahim (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan) dan para Kepala Sub Bagian serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Konawe Utara.
Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi diselenggarakan bersama KPK RI terkhusus Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat. Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan integritas serta memperdalam pemahaman dan kesadaran pegawai akan budaya antikorupsi dan pengendalian gratifikasi di Lingkungan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. (AHM)