Rapat Evaluasi Pembangunan ZI KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah TW II Tahun 2026

KPU Provinsi Sulawesi Tengah Menyelenggarakan Rapat Evaluasi Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Triwulan II Tahun 2026

Jumat (31/07/2025) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah meyelenggarakan Rapat Evaluasi Zona Integritas KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah Triwulan II Tahun 2026 secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta seluruh Tim Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

Darmiati selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam sambutannya yang juga sekaligus membuka kegiatan secara resmi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penilaian sejauh mana progress pembangunan ZI pada KPU Kabupaten/Kota masing-masing.

Risvirenol selaku Anggota Divisi Hukum dan Pengaawasan KPU Provinsi Sulawesi Tengah dalam arahannya juga mengatakan bahwa melalui pelaksaan seluruh kegiatan dalam tahap pembangunan zona integritas mampu meningkatkan kualitas tata keoloa organisasi serta mendorong terwujudnya borkrasi yang lebih optimal.

Melalui rapat evaluasi ini, setiap KPU Kabupaten/Kota memaparkan capaian pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dengan menyampaikan daftar kegiatan yang telah dilaksanakan, disertai bukti dukung sebagai bentuk pertanggungjawaban dan bahan evaluasi atas implementasi pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja.