KPU Provinsi Sulawesi Tengah melakukan Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan
Kamis (29/01/2026) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah melakukan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan di Aula KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sekretaris, Seluruh Pejabat Eselon III dan IV, Seluruh Pejabat Fungsional, serta Seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui kegiatan ini, Darmiati selaku Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengatakan bahwa penandatangan yang dilakukan diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas dan tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi dan tugas secara objektif di lingkungan sekretariat KPU Provinsi Sulawesi Tengah.