Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026
Malili, 9 Juli 2026 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menghadiri Undangan Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Luwu Timur.
Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Keuangan Partai Politik oleh Kesbangpol adalah proses pemeriksaan administrasi untuk memastikan dana APBN/APBD telah digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Mekanisme verifikasi yaitu:
- Pengajuan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ);
- Pemeriksaan administrasi;
- Penerbitan Berita Acara;
- Rekomendasi pencairan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasubag Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum, Sriastuti Safri, S.E., M.M sekaligus menjadi Tim Verifikasi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 dan Staf Subbagian Teknis Penyelenggaran Pemilu dan Hukum.