Optimalkan Pengawasan Internal, KPU Luwu Timur Gelar Rapat Pleno Pelaporan SPIP Periode Maret 2026
MALILI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menyelenggarakan Rapat Pleno terkait Penyelenggaraan Pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode bulan Maret tahun 2026. Rapat yang berlangsung di Media Center Kantor KPU Luwu Timur ini dihadiri oleh jajaran Komisioner, Plh. Sekretaris, seluruh Kepala Subbagian, Para Fungsional, Operator SPIP, serta Staf Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum di lingkup Sekretariat KPU Luwu Timur. (02/04)
Rapat Pleno ini merupakan bagian dari komitmen KPU Luwu Timur dalam mengimplementasikan tata kelola lembaga yang akuntabel, transparan, dan bebas dari risiko penyimpangan administratif maupun anggaran.
Ketua KPU Luwu Timur dalam arahannya menyampaikan bahwa pelaporan SPIP bulan Maret menjadi tonggak penting karena menandai berakhirnya periode triwulan pertama tahun anggaran 2026.
"Rapat pleno ini bertujuan untuk memetakan sejauh mana efektivitas pengendalian intern yang telah kita jalankan. Kita ingin memastikan bahwa setiap tahapan kegiatan, baik itu Pemutakhiran Data Pemilih maupun Pengelolaan Logistik rutin, berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prosedur yang berlaku," tegasnya.
Dalam pleno tersebut agenda utama yang menjadi fokus pembahasan adalah:
- Validasi Bukti Dukung (Evidence): Memastikan seluruh data dukung pelaporan SPIP telah terinput secara akurat ke dalam sistem pelaporan terpadu.
Ketua Satgas SPIP KPU Luwu Timur dalam laporannya menekankan bahwa SPIP bukan sekadar formalitas pengisian dokumen, melainkan instrumen untuk membangun budaya organisasi yang disiplin.
"Setiap pegawai di lingkup KPU Luwu Timur harus memiliki kesadaran akan risiko. Dengan pelaporan yang disiplin setiap bulan, kita dapat mendeteksi masalah lebih dini dan melakukan perbaikan secara instan (real-time)," ujar Ketua Satgas SPIP.
Rapat Pleno diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pelaporan SPIP Periode Maret Tahun 2026 yang selanjutnya akan diteruskan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan dan diunggah ke platform e-SPIP. Dengan terlaksananya Pleno ini, KPU Luwu Timur optimis dapat mempertahankan predikat maturitas SPIP yang baik dan terus meningkatkan kualitas pelayanan demokrasi di Bumi Batara Guru.