Tingkatkan Pemahaman Regulasi, KPU Kabupaten Luwu Timur Ikuti Sharing Knowledge Special Voting Arrangement
Malili – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur menghadiri kegiatan Sharing Knowledge mengenai kebijakan Pengaturan Pemungutan Suara Khusus (Special Voting Arrangement) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan secara daring pada Selasa, 10 Maret 2026.
Acara dimulai pada pukul 08.30 WITA melalui platform Zoom yang diikuti oleh Yusril Hidayat Anggota KPU Kabupaten Luwu Timur Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Sriastuti Safri selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, dan Mayasari Fungsional Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Muda serta Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Fokus utama pembahasan adalah bagaimana kebijakan Special Voting Arrangement dapat diimplementasikan untuk memfasilitasi hak pilih masyarakat dalam kondisi atau situasi tertentu agar tetap terjaga dengan baik. Forum ini juga menjadi ruang strategis bagi penyelenggara pemilu di tingkat daerah untuk mendalami mekanisme teknis pemungutan suara yang lebih inklusif.
Keikutsertaan KPU Kabupaten Luwu Timur dalam forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat kapasitas SDM, khususnya dalam aspek teknis dan hukum penyelenggaraan pemilu. Melalui penguasaan materi mengenai pemungutan suara khusus, diharapkan KPU Kabupaten Luwu Timur dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal bagi pemilih di Bumi Batara Guru pada setiap tahapan pemilihan yang akan datang.