Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturnitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026
#SobatJDIH Jumat, 30 Januari 2026 KPU Kabupaten Luwu Timur mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturnitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang dilaksanakan KPU RI secara daring (Zoom Meeting). Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubag Teknis Penyeleggaraan Pemilu dan Hukum, dan Staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Luwu Timur.
Beberapa catatan Penilaian Mandiri Maturnitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh KPU dari BPKP Adalah :
- Kertas Kerja 1.2 Renstra fokus ke output
- Kertas Kerja 1.7 Kapabilitas APIP
- Manajemen Risiko belum ada risiko kemitraan dan fraud
- Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) belum ada kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
- Masih ditemukan pelanggaran etika oleh pimpinan
- Masih ditemukan pemeriksaan BPK lebih dari lima (dua sama tapi beda objek)
Kegiatan ini bertujuan untuk :
- Penguatan Tata Kelola Organisasi
- Pemahaman Teoretis dan Praktis
- Pengukuran Efektivitas SPIP
- Pemetaan Risiko (Risk Management)
- Penyusunan Dokumen Laporan (Kartu Kendali)
- Tindak Lanjut Rekomendasi