KPU Luwu Rampungkan Pelaporan Bulanan SPIP Periode April 2026

Belopa, jdih.kpu.go.id/sulsel/luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Laporan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) periode April 2026, Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor KPU Luwu ini merupakan bagian dari kewajiban rutin bulanan dalam menjaga transparansi dan tertib administrasi di lingkungan kerja.

Agenda utama rapat difokuskan pada pengumpulan serta sinkronisasi data dukung dari setiap subbagian. Pelaporan ini dilakukan untuk mendokumentasikan seluruh aktivitas kerja yang telah dilaksanakan selama bulan April serta memastikan kepatuhan terhadap prosedur pengendalian intern yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sappe Ampin Maja, menekankan pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam setiap laporan. Hal ini bertujuan agar tata kelola administrasi di Sekretariat KPU Kabupaten Luwu tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Rapat Pleno ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Luwu, para Kepala Subbagian (Kasubag), serta staf terkait. Melalui penyusunan laporan yang disiplin setiap bulannya, KPU Kabupaten Luwu berkomitmen untuk terus mempertahankan standar kualitas kerja yang bersih dan terdokumentasi dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.