TINGKATKAN KOMPETENSI MELALUI PENDEKATAN LEARNING BY DOING

Belopa, jdih.kpu.go.id/sulsel/luwu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu menggelar kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Knowledge Sharing Seri VI dengan mengangkat tema  “Learning By Doing”, Senin (2/2/2026).

Hadir sebagai penyampai informasi, Ketua KPU Kabupaten Luwu, Abdulla Sappe Ampin Maja yang menerangkan kembali bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu untuk terus menambah wawasan dan kompetensi.

Mengawali penyampaiannya, Abdulla Sappe mengutip prinsip "Utlubul ilma minal mahdi ilal lahdi" yang bermakna "Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hingga liang lahat (meninggal dunia)" sebagai landasan dalam proses belajar. Ia memaparkan terkait proses belajar yang efektif oleh “John Dewey yaitu Learning by Doing” yaitu proses belajar yg menekankan pada pengalaman langsung.

Menutup paparannya, Abdulla Sappe menyampaikan pentingnya kemampuan afektif dan psikomotorik, tidak hanya berfokus pada kemampuan kognitif dalam menghadapi tantangan di masa depan.