Sidang Pengucapan Putusan Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 untuk Kota Palopo
Makassar, Jdihkpusulsel – Kamis 26 Juni 2025 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggelar sidang Pengucapan Putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Tahun 2024 dari Kota Palopo. Sidang Pengucapan Putusan Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025, untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Tahun 2024 untuk Kota Palopo ini dihadiri olehAnggota KPU RI Iffa Rosita dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Upi Hastati.
Putusan Perkara Nomor 326/PHPU.WAKO-XXIII/2025 disampaikan Wakil Ketua MK, Prof Saldy Isra dengan putusan dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Untuk agenda sidang selanjutnya yaitu tanggal 2 Juli 2025 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli, Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan.