KPU KABUPATEN POLEWALI MANDAR MENGIKUTI RAKOR PENGUATAN ETIKA PENYELENGGARA PEMILU DAN SOSIALISASI KEPUTUSAN KPU NOMOR 1341 TAHUN 2024

KPU KABUPATEN POLEWALI MANDAR MENGIKUTI RAKOR PENGUATAN ETIKA PENYELENGGARA PEMILU DAN SOSIALISASI KEPUTUSAN KPU NOMOR 1341 TAHUN 2024

Polewali Mandar, Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Etika Penyelenggara Pemilu sekaligus Sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 tentang Pedoman Pencegahan Kekerasan Seksual di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Barat ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Barat, Sekretaris KPU Kabupaten, serta seluruh staf sekretariat di masing-masing kabupaten.

Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Bapak Said Usman Umar, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya integritas dan etika bagi penyelenggara Pemilu.

“Etika penyelenggara Pemilu bukan hanya soal aturan tertulis, tetapi juga komitmen moral dalam menjaga kepercayaan publik. Pencegahan kekerasan seksual adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh jajaran KPU,” ujar Said Usman Umar.

Melalui sosialisasi Keputusan KPU Nomor 1341 Tahun 2024 ini, seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota diharapkan memahami secara utuh prosedur, langkah pencegahan, serta mekanisme penanganan jika terjadi dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Selain membahas substansi keputusan, narasumber juga memberikan penjelasan terkait nilai-nilai dasar yang harus dipegang oleh setiap penyelenggara Pemilu, termasuk prinsip independensi, profesionalitas, dan transparansi.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Polewali Mandar, Heri Dahnur Syam, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat pemahaman dan kesadaran seluruh jajaran penyelenggara Pemilu.

“Penguatan etika penyelenggara dan pencegahan kekerasan seksual adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ini menyangkut marwah lembaga dan rasa aman seluruh pegawai. Kami di KPU Kabupaten Polewali Mandar berkomitmen penuh untuk menerapkan pedoman ini secara konsisten,” tegas Heri Dahnur Syam.

Partisipasi KPU Kabupaten Polewali Mandar dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk membangun penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas, menjunjung tinggi etika, serta memastikan perlindungan dan kenyamanan bagi seluruh penyelenggara Pemilu di semua tingkatan.