KPU MAJENE GELAR RAPAT INTERNAL PENYUSUNAN SOP 2025
Majene, Senin 14 Juli 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene melaksanakan Rapat Internal Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama dengan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Sukri yang juga dihadiri tiap Kepala Subbagian di lingkungan KPU Kabupaten Majene.
Rapat Penyusunan SOP 2025 ini digelar dalam rangka membahas bersama setiap SOP yang disusun oleh tiap Subbagian untuk kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Pembuatan dan Pembahasan SOP di Lingkup KPU Kabupaten Majene guna memastikan bahwa setiap pekerjaan yang dilaksanakan sesuai prosedur untuk meningkatkan kualitas kinerja dan layanan.
Pada rapat yang digelar selama dua hari yakni Rabu, 9 Juli 2025 dan Senin, 14 Juli 2025, KPU Kabupaten Majene telah menyusun 17 SOP yang terdiri dari 8 SOP Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik, 5 SOP Subbbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, 2 SOP Subbagian Rencana, Data dan Informasi, serta 2 SOP dari Subbagian Sumber Daya Manusia (SDM).