Ada yang baru di SPIP KPU! KPU Kota Pekanbaru bahas perubahan penting dalam kartu kendali SPIP versi terbaru, demi tata kelola yang makin transparan dan akuntabel
Pekanbaru, 3 November 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menggelar rapat internal membahas implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) seiring dengan terbitnya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Pekanbaru, Plt. Sekretaris, serta jajaran sekretariat yang tergabung dalam Satuan Tugas SPIP KPU Kota Pekanbaru. Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah perubahan penting pada kartu kendali SPIP versi terbaru, yang menjadi acuan dalam penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan KPU Kota Pekanbaru.
Melalui rapat ini, KPU Kota Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemilu yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan prinsip good governance, dengan memastikan penerapan SPIP berjalan efektif di setiap satuan kerja.