KPU Kabupaten Indragiri Hulu Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025
Pematang Reba, 2 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 di tingkat kabupaten. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda nasional sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Komisioner KPU Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto, menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan program strategis untuk memantau dinamika jumlah pemilih secara periodik. Menurutnya, data pemilih tidak hanya berdampak pada persiapan Pemilu, tetapi juga berimplikasi pada alokasi kursi legislatif.
“Jumlah penduduk Provinsi Riau saat ini sudah mencapai sekitar tujuh juta jiwa. Jika tren ini terus meningkat, maka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, potensi penambahan kursi DPRD Provinsi Riau bisa mencapai 75 kursi pada Pemilu mendatang. Hal ini tentu akan berpengaruh pula terhadap penambahan kursi legislatif di kabupaten/kota se-Riau, sebagaimana ketentuan PKPU yang mengatur alokasi kursi berdasarkan jumlah penduduk,” ujar Nugroho.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Indragiri Hulu, Ronaldi Ardian, membuka langsung rapat pleno. Ia menekankan bahwa pleno PDPB merupakan kewajiban yang dilaksanakan secara berjenjang: KPU kabupaten/kota setiap tiga bulan sekali, KPU provinsi setiap enam bulan sekali, dan KPU RI dapat pula menggelar pleno pada periode yang sama. Ronaldi juga menambahkan bahwa pelaksanaan pleno merujuk pada Surat Dinas KPU RI Nomor 1577 Tahun 2025 yang mengatur peserta serta elemen data yang diplenokan.
Dalam kesempatan ini, Mulianto, Anggota KPU Inhu yang juga Ketua Divisi Rendatin, membacakan langsung hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan. Tercatat jumlah pemilih pada Triwulan III Tahun 2025 sebanyak 346.079 pemilih, dengan rincian 176.476 pemilih laki-laki dan 169.603 pemilih perempuan. Data ini merupakan hasil pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara cermat dan transparan.
Selain pemaparan data, pleno juga menjadi forum untuk menampung masukan dari peserta rapat. Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu turut melakukan uji petik atas saran dan masukan yang masuk dalam proses pemutakhiran. Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan setiap masukan telah ditindaklanjuti secara tepat dan sesuai prosedur oleh KPU Indragiri Hulu.
Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain KPU Provinsi Riau, Forkompinda Kabupaten Indragiri Hulu, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hulu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu, Badan Kesbangpol Kabupaten Indragiri Hulu, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hulu, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di daerah tersebut.
Menutup pleno, Ketua KPU Indragiri Hulu berharap sinergi dan kerja sama antar lembaga, partai politik, dan masyarakat dapat terus diperkuat demi menjaga validitas data pemilih serta mewujudkan Pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. (02/10/2025)