KPU Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi secara daring via Zoom bersama dengan KPU Kab/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya

KPU Provinsi Papua Barat Daya Gelar Rakor Tingkatkan Kualitas JDIH bersama KPU Kabupaten/Kota

Ayamaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Kualitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya secara daring via Zoom Meeting. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari (07-08/08/2025). Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua, Kepala  Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Hukum serta pengelola JDIH KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Bapak Andarias Kambu selaku Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya. Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya menegaskan bahwa JDIH adalah sarana penyebar luasan hukum yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Selain itu ditegaskan juga bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen yang tersedia tetapi juga dari ketpatan waktu pembaruan data serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Selama dua hari pelaksanaan, Rakor membahas sejumlah materi penting, antara lain:

  1. Peningkatan Kualitas Pengelolaan JDIH – mencakup tata kelola, pemutakhiran data, dan penyajian informasi hukum secara sistematis.
  2. Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) – sebagai panduan baku dalam mengelola dokumen hukum di JDIH.
  3. Penerapan Legal Drafting – untuk memastikan setiap produk hukum KPU disusun dengan bahasa hukum yang jelas, lugas, dan sesuai kaidah peraturan perundang-undangan.
  4. Teknik Penulisan Berita Hukum – agar informasi terkait kegiatan dan produk hukum KPU dapat disampaikan kepada publik secara menarik, faktual, dan mudah dipahami.
  5. Strategi Pengelolaan Media Sosial JDIH – guna memperluas jangkauan publikasi dan meningkatkan interaksi dengan masyarakat.

Kasubbag Hukum KPU Provinsi Papua Barat Daya Fatchun Naim beserta jajaran, dalam paparannya memberikan panduan praktis mulai dari penyusunan berita hukum, teknik unggah dokumen, hingga optimalisasi fitur-fitur JDIH. Ia juga menegaskan pentingnya konsistensi dalam pembaruan konten agar JDIH tetap relevan dan bermanfaat.

Sebagai tindak lanjut, KPU Provinsi Papua Barat Daya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pengelolaan JDIH di seluruh KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Papua Barat Daya. Tujuannya adalah memastikan setiap KPU Kabupaten/kota mampu mengimplementasikan standar pengelolaan yang seragam, terukur, dan selaras dengan pedoman nasional.

Menutup kegiatan Rapat Koordinasi, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya Bapak Andarias Kambu memberikan pesan motivasi kepada seluruh peserta agar terus berinovasi dan menjaga komitmen terhadap keterbukaan informasi publik. “JDIH bukan hanya sekadar portal dokumen hukum, tetapi merupakan jembatan kepercayaan antara KPU dan masyarakat. Mari kita kelola dengan sepenuh hati dan profesionalisme,” pungkasnya.