ZOOM(Daring)

Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Jaringan Dokumen Dan Informasi Hukum Bersama Dengan KPU Kab/Kota Se-Provinsi Papua Barat Daya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kualitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

      Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi teknis dan pemahaman konseptual pengelola JDIH di tingkat Kab/Kota, agar pelaksanaan tugas pengelolaan dokumen hukum dapat dilakukan sesuai standar yang telah ditetapkan. Materi yang dibahas mencakup Pemahaman Komprehensif tentang JDIH, Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan JDIH, Teknik Dasar Penyusunan Keputusan, Praktik Penyeragaman Format dan Penulisan Abstrak, Praktik Pengunggahan dan Penurunan Produk Hukum pada laman JDIH, Dasar-dasar desain visual&Teknik Penulisan Berita, Strategi Pengelolaan Media Sosial JDIH Kab/Kota PBD, serta evaluasi implementasi di masing-masing satuan kerja.

     Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya menekankan pentingnya JDIH sebagai sarana penyebarluasan informasi hukum yang menjamin transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan JDIH tidak hanya diukur dari kelengkapan dokumen yang tersedia, tetapi juga dari ketepatan waktu pembaruan data serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.

       Rapat ini juga diisi dengan sesi diskusi dan tukar pengalaman antar pengelola JDIH. Melalui forum ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih efektif antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sehingga kualitas layanan informasi hukum di Papua Barat Daya dapat terus ditingkatkan dan memberikan manfaat optimal bagi pemangku kepentingan maupun masyarakat luas.

Rakor tersebut di ikuti oleh Ketua, Kadiv Hukum, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu & Hukum serta pengelola JDIH dari KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7/8/25 melalui via ZOOM Daring.

#KPUMELAYANI