Tingkatkan Kualitas Pengelolaan JDIH, KPU Kepri melaksanakan Rakor
Tanjungpinang, (14/5/2025.) Dalam tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas informasi hukum yang terserdia bagi masyarakat dan penyelenggara negara, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Rapat Koordinasi dihadiri Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau Indrawan Susilo Prabowoadi, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Sjahri Papene, Ferry M. Manalu, Jernih Millyati Siregar, Priyo Handoko, serta didampingi oleh Kabag Hukum Zicko Mauristha Soulanick dan Kasubbag Hukum Medianto secara luring di Ruang Rapat KPU Provinsi Kepri dan secara daring melalui zoom meeting, dengan mengundang KPU Kabupaten/Kota yang terdiri dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota, Kasubbag dan Staf yang membindangi divisi Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat Koordinasi JDIH juga bertujuan Meningkatkan koordinasi dan kerjasama antar lembaga hukum, termasuk KPU Kabupaten/Kota dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum dan Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesadaran hukum di masyarakat, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau.