Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi terkait peningkatan kualitas pengelolaan JDIH

https://jdih.kpu.go.id/kepri/bintan -  Bawaslu Kabupaten Bintan melakukan koordinasi terkait peningkatan kualitas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kepada Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bintan serta jajaran (Senin, 04 Agustus 2025,). Koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pengelolaan dokumen hukum serta memperkuat sinergi antarlembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas informasi hukum kepemiluan. Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula mekanisme pengelolaan, pemutakhiran dokumen, dan optimalisasi pemanfaatan JDIH sebagai sarana pelayanan publik berbasis digital.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Bintan dalam menjaga keterbukaan informasi hukum serta peningkatan kapasitas kelembagaan di bidang dokumentasi hukum.