KPU Kabupaten Sidoarjo menghadiri kegiatan koordinasi implementasi manjemen risiko dan pendampingan penyusunan risk register atau daftar risiko tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh KPU RI melalui daring

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo (KPU Sidoarjo) menghadiri rapat koordinasi implementasi manjemen risiko dan pendampingan penyusunan risk register atau daftar risiko tahun 2025 pada KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/kota yang diselenggarakan oleh KPU RI dilaksanakan pada Kamis, 12 Mei 2025 melalui media daring. Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Sidoarjo Prahastiwi Kurnia Sitorosmi, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Abdul Taufik Gufron, staf hukum Dyah Suryoningsih dan Mahendra Dicky Setiawan.

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menyampaikan permasalahan pemilihan dan pemilu yang dilaksanakan secara serentak dapat diidentifikasi dengan baik, sehingga kita bisa mengantisipasi permasalahan tersebut. Afif juga menambahkan tahapan pilkada serentak 2024 yang dimulai pada bulan januari 2024 sebelum hari H, menjadi salah satu bentuk register yang berpotensi munculnya permasalahan disebabkan himpitan pemilu dan pilkada yang mungkin akan timbul.

Selanjutnya sambutan dilanjutkan oleh Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita menyampaikan manajemen risiko sebaiknya berjalan pada saat tahapan pemilu sedang berjalan. Karena banyak hal–hal yang perlu dikendalikan melalui mitigasi atau analisis risiko pada saat tahapan pemilu, dimulai dari implementasi peraturan KPU atau Surat yang dikeluarkan oleh KPU.