Kawal Pembangunan Zona Integritas, Sudarsono Ingatkan Jajaran Terkait Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan
NGAWI – Dalam upaya mengawal keberlanjutan Pembangunan Zona Integritas (ZI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Penanganan Benturan Kepentingan pada Rabu (5/8/2026). Agenda tersebut berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.30 WIB di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ngawi.
Hadir memberikan arahan sekaligus narasumber tunggal, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sudarsono. Dalam pemaparannya, Sudarsono menegaskan pentingnya pemahaman regulasi terkini mengenai pengendalian gratifikasi yang mengacu pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026.
Selain mengupas konsep dan klasifikasi gratifikasi, Sudarsono turut membedah kerangka penanganan benturan kepentingan (conflict of interest) yang berpotensi timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemilu dan administrasi sekretariat.
Sesi sosialisasi berjalan dinamis dan interaktif. Jajaran peserta dari komisioner hingga berbagai subbagian aktif melontarkan pertanyaan dan berdiskusi terkait potensi situasi benturan kepentingan dalam tugas sehari-hari.
Merespons dinamika diskusi tersebut, pimpinan menginstruksikan kepada setiap divisi dan masing-masing subbagian di lingkungan Sekretariat KPU Ngawi untuk segera mengidentifikasi serta memetakan potensi benturan kepentingan di area tugasnya masing-masing.
Di penghujung kegiatan, Sudarsono secara khusus memimpin evaluasi dan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pembangunan Zona Integritas (ZI) KPU Kabupaten Ngawi. Beliau memaparkan sejumlah target serta indikator keberhasilan ZI yang wajib dipenuhi sepanjang tahun 2026.
"Pembangunan Zona Integritas ini merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran KPU Kabupaten Ngawi. Diperlukan komitmen konsisten dari pimpinan hingga staf pelaksana untuk mewujudkan tata kelola lembaga yang bersih dan melayani," tegas Sudarsono sebelum menutup acara. (ATH/Tim JDIH KPU Kabupaten Ngawi/Foto: Dok Telegram KPU Ngawi)