KPU Ngawi Ikuti Rakor Pusat, Pacu Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

NGAWI – Jajaran pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM serta Persiapan Penilaian Pembangunan Zona Integritas Tahun 2026 di Lingkungan KPU. Pertemuan daring tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting langsung dari Ruang Media Center KPU Kabupaten Ngawi pada Senin (18/5).

Kegiatan strategis yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia ini berlangsung dari pagi hingga sore hari. Rapat koordinasi tersebut diikuti secara penuh oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ngawi, Sekretaris, serta para Kepala Subbagian (Kasubbag) di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi. Agenda nasional ini berpusat di Kantor Inspektorat Utama Setjen KPU RI di Jakarta dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Rangkaian acara diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Inspektur Wilayah I, dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan resmi oleh Ketua KPU RI. Agenda kemudian diteruskan dengan penayangan video komitmen pimpinan serta pengarahan penting dari Anggota KPU RI, Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno, dan Plt. Inspektur Utama. Pengarahan tersebut menekankan kepatuhan penuh terhadap Peraturan Menteri PANRB Nomor 5 Tahun 2024 mengenai evaluasi Zona Integritas.

Memasuki sesi utama, KPU RI menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Materi yang disampaikan mengupas tuntas strategi pembangunan dan evaluasi Zona Integritas di lingkungan KPU, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif bersama seluruh peserta.

Di sela-sela kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sudarsono, memberikan tanggapan mengenai langkah konkret yang akan diambil oleh internal satuan kerja KPU Ngawi setelah mendapatkan pengarahan ini.

"Kami di Divisi Hukum dan Pengawasan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan seluruh subbagian untuk melakukan peninjauan ulang terhadap Lembar Kerja Evaluasi (LKE). Kami ingin memastikan bahwa setiap dokumen pendukung (evidence) yang dipersyaratkan oleh Kemenpan RB betul-betul valid dan mencerminkan transparansi kerja yang ada di KPU Ngawi," ujar Sudarsono. Beliau juga menambahkan bahwa penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI) di tingkat sekretariat akan terus ditingkatkan demi membentengi lembaga dari potensi pelanggaran.

Pada sesi sore, jajaran pimpinan dan sekretariat KPU Ngawi menyimak pemaparan teknis dari Auditor Madya Wilayah I mengenai mekanisme Penilaian Mandiri Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Instrumen penilaian mandiri ini menjadi tolok ukur kesiapan bagi setiap satuan kerja sebelum diajukan ke tahapan penilaian nasional, hingga akhirnya keseluruhan rangkaian kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI.

Melalui keikutsertaan dalam rapat koordinasi ini, KPU Kabupaten Ngawi berkomitmen mempercepat pemenuhan seluruh indikator dan dokumen pendukung Zona Integritas. Langkah proaktif ini diharapkan dapat mengukuhkan budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi demi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026. (ATH/Tim JDIH KPU Kabupaten Ngawi/Dok: Iqbal)