Evaluasi Kinerja Triwulan I, KPU Ngawi Gelar Monev Capaian Kinerja Untuk Perkuat Akuntabilitas
NGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2026 pada Rabu (29/4). Bertempat di Ruang Media Center KPU Kabupaten Ngawi, rapat ini dimulai pada pukul 14.00 WIB sebagai langkah konkret dalam meninjau efektivitas program kerja yang telah berjalan di awal tahun.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari hasil rapat pleno rutin KPU Kabupaten Ngawi yang mengamanatkan adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi. Pertemuan strategis ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ngawi, Sekretaris, jajaran Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf di lingkungan sekretariat KPU Kabupaten Ngawi.
Dalam forum tersebut, agenda utama difokuskan pada presentasi capaian dari setiap lini. Masing-masing divisi menyampaikan secara detail hasil capaian kinerjanya sepanjang triwulan I, yang mencakup realisasi program kerja, tingkat penyerapan anggaran, hingga efektivitas pelaksanaan tugas teknis dan administratif. Penyampaian per divisi ini bertujuan agar seluruh jajaran pimpinan dapat melakukan bedah capaian secara spesifik dan memastikan seluruh target awal tahun telah terpenuhi sesuai perencanaan.
Selain meninjau aspek capaian, monev ini juga berfungsi sebagai sarana identifikasi kendala yang muncul di tiap divisi agar dapat segera disusun langkah perbaikan untuk triwulan berikutnya. Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Samsu Mustakim, menegaskan bahwa evaluasi berkala seperti ini sangat penting untuk menjaga ritme kerja lembaga agar tetap akuntabel dan transparan.
Dengan adanya pengawasan internal yang ketat terhadap capaian kinerja per divisi, diharapkan KPU Ngawi dapat terus memberikan pelayanan prima dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang sedang berjalan. Hasil dari rapat monev ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan laporan capaian kinerja yang akan disampaikan kepada KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari pertanggungjawaban institusi. (ATH/Tim JDIH KPU Kabupaten Ngawi, Foto: Dok Telegram KPU Ngawi)