Perkuat Tata Kelola Lembaga, KPU Ngawi Gelar Sosialisasi SPI dan Pembangunan Zona Integritas
NGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) pada Rabu (29/4). Bertempat di kantor KPU Kabupaten Ngawi, kegiatan ini menjadi langkah strategis lembaga dalam meningkatkan kualitas pengawasan internal dan transparansi kerja.
Acara ini dihadiri secara lengkap oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Ngawi, Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf pelaksana di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Ngawi. Kehadiran seluruh elemen ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mewujudkan lingkungan kerja yang akuntabel.
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Ngawi Divisi Hukum dan Pengawasan, Sudarsono. Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penerapan SPI bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk meminimalisir risiko serta memastikan setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Terdapat kartu kendali SPIP yang harus dipenuhi pada setiap bulan yang harus dilaporkan kepada KPU melalui KPU Provinsi Jawa Timur melalui aplikasi e-spip paling lambat pada tanggal 7 setiap bulannya. Sudarsono juga menjelaskan bahwa dari kartu kendali SPIP ini dapat menjadi sistem deteksi dini terhadap potensi kendala dalam setiap program kerja yang dilaksanakan oleh KPU Ngawi.
"Melalui penguatan SPI, kita membangun sistem deteksi dini terhadap potensi kendala dalam setiap program kerja. Hal ini sejalan dengan semangat Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di mana integritas individu dan sistem harus berjalan beriringan," ujar Sudarsono di hadapan peserta.
Lebih lanjut, sosialisasi ini juga membedah langkah-langkah konkret dalam pengisian instrumen pengendalian intern serta penyiapan bukti dukung (evidence) untuk pembangunan Zona Integritas tahun 2026. Sudarsono menekankan bahwa seluruh personel memiliki peran krusial sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah lembaga melalui kerja-kerja yang profesional dan jujur.
Kegiatan ini diharapkan mampu menyamakan persepsi di seluruh lini sekretariat sehingga penerapan budaya kerja yang berintegritas dan sistem pengendalian internal yang kuat dapat terimplementasi secara maksimal di KPU Kabupaten Ngawi. Selain itu dalam upaya pembangunan Zona Integritas, juga diharapkan agar KPU Kabupaten Ngawi mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (ATH/Tim JDIH KPU Kabupaten Ngawi, Foto: Dok Telegram KPU Ngawi)