KPU KABUPATEN JOMBANG TURUT MENGHADIRI SOSIALISASI PELAKSANAAN SURVEI PELAYANAN INTEGRITAS TAHUN 2025

JDIH KPU Kabupaten Jombang - Kamis (31/08/2025) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jombang mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Integritas (SPI) yang dilaksanakan secara daring melalui zoom. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Nomor UND/394/LIT.05/10-15/04/2025 tanggal 15 April 2025 perihal Pelaksanaan SPI 2025. Peserta kegiatan adalah KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. KPU Kabupaten Jombang diwakili oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jombang, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum, serta seluruh staff divisi Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum. Acara dibuka oleh sambutan dari Nanang Priyatna selaku Inspektur Utama KPU RI. Nanang berharap bahwa KPU dapat mendapatkan nilai SPI minimal 78% di Tahun 2025 ini agar tetap terjaga dari potensi-potensi yang menyebabkan terjadinya tindak pidana Korupsi di lingkungan kerja Komisi Pemilihan Umum. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Dodi Eka Marfinda selaku Auditor Ahli Madya pada Inspektorat KPU RI. Dodi memaparkan beberapa aspek teknis SPI yang dilakukan oleh KPK yang meliputi Survei Internal, Survei Eksternal, Survei kepada Ahli. (FNF)