Kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Senin, 11 Agustus 2025, KPU Kabupaten Wonogiri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah. 
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Bp. Handi Tri Ujiono dengan pengantar dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Bp. Muslim Aisha. Dalam pembukaannya, Bp. Handi Tri Ujiono menyampaikan bahwa peraturan/keputusan yang diproduksi oleh KPU terutama KPU Kabupaten/Kota sebisa mungkin memiliki visibilitas yang baik bagi masyarakat umum, dimana penggunaan media-media sosial yang dimiliki oleh JDIH KPU Kabupaten/Kota harus dioptimalkan. Senada, Bp Muslim Aisha juga menyampaikan agar KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah melengkapi apa-apa yang kurang dalam Website JDIH masing-masing, serta mengefisiensikan penggunaan media sosial masing-masing.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Muhammad Fakhri Ali Ibrahim dari KPU Republik Indonesia. Narasumber menjelaskan tentang teknis penggunaan aplikasi Admin JDIH KPU serta pentingnya kelengkapan profil JDIH masing-masing, serta teknis dalam pengunggahan Surat Keputusan KPU Kabupaten/Kota, Putusan Pengadilan, Monografi terutama hal-hal yang harus dilengkapi dalam proses pengunggahan sebuah Surat Keputusan.
Kegiatan diakhir setelah tanya jawa dengan Narasumber terkait dengan kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam penggunaan Aplikasi JDIH KPU.