Membangun Ketahanan Informasi Pemilu melalui Literasi dan Mitigasi Risiko Pemberitaan

Literasi tidak hanya menjadi sarana untuk menambah pengetahuan, tetapi juga menjadi bekal dalam memahami dinamika informasi publik serta mengantisipasi berbagai tantangan yang berpotensi muncul dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah Drs. Basmar Perianto Amron, M.M dalam membuka kegiatan rutin Kamis Sesuatu yang mengangkat tema Advokasi Hukum Pemilu, Bertindak 72 Jam; Cegah, Deteksi dan Tuntaskan dengan Bukti, Kamis (22/10) secara daring. Menyadari bahwa setiap kegiatan penyelenggaraan pemilu selalu mengandung risiko terkait kepuasan masyarakat secara keseluruhan, kepuasan peserta pemilu, maupun stakeholder terkait, sehingga langkah-langkah antisipasi risiko perlu disiapkan sejak dini.

Hadir sebagai narasumber Ingki Rinaldi, S.Sos., M.Si dan sebagai pengantar diskusi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, S.H.I. Dalam pengantar diskusinya Muslim Aisha menyoroti bahwa ada pihak yang sengaja membuat berita untuk mempengaruhi pemahaman dan sikap pembaca. Muslim juga mengingatkan bahwa sebagian besar pembaca mudah terpengaruh oleh isu/berita yang beredar, sementara hanya segelintir yang berpikir kritis. Apakah upaya perlu diarahkan kepada pembuat berita, atau berfokus pada pembaca yang terpengaruh? Bisakah pembaca yang tidak terpengaruh dilibatkan sebagai agen penyelenggara untuk memulihkan pemahaman masyarakat yang terdampak? Apakah pemberitaan negatif perlu dikendalikan? Apakah penyelenggara punya kemampuan untuk itu, dan apakah hal tersebut harus berhubungan langsung dengan para pembuatnya? Penyelenggara seringkali mengalami kegagapan atau terlambat dalam menjernihkan informasi karena arus informasi publik yang sangat cepat. Sehingga KPU perlu menyiapkan protokol, kesiapan sumber daya (termasuk sarana prasarana dan kemampuan siber/cyber), serta skema kerja cepat (seperti kerja-kerja intelijen untuk mendeteksi potensi berita dalam satu minggu ke depan) guna mengantisipasi krisis pada 72 jam pertama.

Ingki menegaskan bagaimana pemberitaan dapat memengaruhi pemahaman, persepsi, dan sikap pembaca. Informasi yang beredar tidak selalu diterima secara kritis oleh masyarakat sehingga diperlukan kemampuan untuk memilah, memeriksa, dan memahami informasi secara lebih cermat. Pemberitaan negatif, termasuk batas kewenangan penyelenggara dalam meresponsnya. Upaya meluruskan informasi perlu dilakukan secara tepat dengan tetap menghormati kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Menghadapi dinamika politik yang semakin memanas menjelang prosesi pemilihan umum, dunia penyiaran dan jurnalisme dituntut untuk melakukan transformasi mendalam. Pemberitaan yang selama ini kerap diwarnai oleh sentimen negatif, kejenuhan publik, serta kelelahan informasi dinilai perlu segera bergeser ke arah jurnalisme yang lebih konstruktif. Pada akhirnya semua itu akan mencapai titik jenuh terhadap pemberitaan negatif yang masif. Rasa kelelahan dan jenuh, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi momentum peralihan di mana berita- berita berkualitas dan solutif mulai dicari oleh masyarakat. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong konstruksi jurnalisme baru yang tidak hanya mengejar sensasi, melainkan menghadirkan cerita-cerita bermakna yang mencerahkan publik. Di tengah era digital dan disrupsi teknologi saat ini, ruang empati seringkali menyempit. Penyelenggara dan media massa kadang kala terjebak dalam pusaran isu tanpa menyadari bahwa unsur kemanusiaan di dalam proses penyiaran ikut tereduksi. Oleh karena itu, pendekatan empati ditekankan sebagai kunci utama. Dengan mengedepankan empati, kemarahan publik dapat diredam, digantikan dengan suasana yang lebih sejuk, dialogis, dan mendidik.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa menghadapi krisis pemberitaan tidak cukup hanya dengan memberikan klarifikasi setelah suatu isu berkembang. Diperlukan kesiapan sejak dini, kemampuan membaca potensi risiko, serta pendekatan komunikasi yang mengedepankan ketepatan informasi dan kepentingan masyarakat.