Menilik Karakter Manusia Indonesia dan Relevansinya bagi Demokrasi melalui Diskusi Hukum di Kamis Sesuatu
Jajaran Komisioner dan Sekretariat Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mengikuti kegiatan Kamis Sesuatu Edisi ke-62 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan secara daring, Kamis (13/8). Kegiatan rutin yang diikuti jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah tersebut mengangkat tema bedah buku Manusia Indonesia Sebuah Pertanggungjawaban karya Mochtar Lubis. Buku tersebut menjadi bahan diskusi untuk melihat kembali karakter manusia Indonesia sekaligus merefleksikannya dengan kehidupan demokrasi dan tugas penyelenggara pemilu.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiyono, S.Sos. Dalam sambutannya, Handi menyampaikan bahwa kajian Kamis Sesuatu diharapkan dapat memberikan perspektif yang berbeda dan turut mewarnai proses berpikir jajaran KPU dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai penyelenggara pemilu. Handi menilai pemikiran Mochtar Lubis yang dituangkan dalam Manusia Indonesia masih memiliki relevansi hingga saat ini. Meskipun gagasan tersebut berasal dari ceramah kebudayaan yang disampaikan pada tahun 1977, sejumlah karakter yang dikemukakan masih dapat ditemukan dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, pembahasan tidak hanya diarahkan untuk memahami buku, tetapi juga untuk melihat apakah telah terjadi perubahan positif dalam karakter bangsa dari masa ketika gagasan tersebut disampaikan hingga saat ini.
Perubahan zaman tentu turut membawa perubahan pada manusia Indonesia. Karena itu, pembahasan tidak hanya melihat kondisi Indonesia pada masa lalu, tetapi juga bagaimana gagasan tersebut dapat dibaca dalam konteks masa kini dan masa depan. Kajian kemudian diarahkan lebih mendalam melalui pendekatan filsafat dan dikaitkan dengan pertanyaan mengenai bagaimana menjadi manusia Indonesia seutuhnya. Hadir sebagai narasumber Muhammad Yusuf Hasyim, M.Pd.I Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Temanggung yang memaparkan isi dan relevansi buku Manusia Indonesia terhadap penyelenggaraan pemilu.
Menurut Yusuf, buku tersebut memberikan semacam “tamparan” karena sejumlah karakter yang dikemukakan Mochtar Lubis masih terasa relevan hingga sekarang. Namun, pembahasan tidak dimaksudkan untuk menghakimi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Diskusi sebagai refleksi terhadap diri sendiri, khususnya dalam konteks jajaran penyelenggara pemilu. Yusuf menegaskan bahwa tujuan utama pembahasan bukan menentukan karakter mana yang paling sulit dihilangkan. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah sejauh mana setiap orang mampu mengenali kelemahan dirinya dan terus berproses menjadi pribadi yang lebih baik. Yusuf menekankan bahwa manusia yang baik bukan berarti manusia yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan manusia yang mampu menyadari kesalahan dan memperbaikinya.
Dalam diskusi, Drs. Basmar Perianto Amron, M.M Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan pandangannya. Basmar melihat materi yang disampaikan Yusuf sebagai bahan refleksi yang menarik. Menurutnya, kritik terhadap karakter bangsa bukan semata-mata untuk menyudutkan bangsa sendiri. Justru kritik dari dalam dapat menjadi pemantik perubahan. Basmar kemudian menghubungkan pemikiran Mochtar Lubis dengan gagasan Tan Malaka dalam Madilog dan mengusulkan agar buku tersebut dapat menjadi bahan diskusi pada kesempatan berikutnya.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, S.H.I memberikan tanggapan karakter yang dibahas dalam buku tidak semestinya hanya dilihat sebagai karakter “orang lain”. Justru penyelenggara pemilu perlu bertanya kepada dirinya sendiri apakah karakter-karakter tersebut juga terdapat dalam diri mereka. Muslim Aisha mencontohkan persoalan pencitraan. Di tengah kehidupan digital, seseorang dapat menampilkan gambaran tertentu mengenai dirinya melalui media sosial. Namun, pertanyaannya adalah apakah apa yang ditampilkan tersebut benar-benar menggambarkan kondisi faktual dirinya atau hanya sebuah citra. Muslim Aisha juga menyoroti persoalan hoaks dan banjir informasi. Informasi yang salah apabila terus-menerus diterima dan muncul berulang kali dapat memengaruhi cara seseorang berpikir, terlebih apabila tidak disertai kemampuan untuk melakukan verifikasi. Kondisi tersebut sangat relevan dengan pekerjaan penyelenggara pemilu yang berhadapan langsung dengan informasi publik dan dinamika masyarakat. Menurutnya, penyelenggara tidak cukup hanya menyelesaikan pelanggaran ketika pelanggaran telah terjadi. Untuk itu perlu memahami kecenderungan perilaku, karakter manusia dan budaya sosial yang melatarbelakangi persoalan tersebut. Muslim kemudian menarik pembahasan ke konteks yang lebih luas. Menurutnya, pemilu bukan sekadar rangkaian tahapan administratif atau prosedural. Pemilu dijalankan oleh manusia dan melibatkan banyak aktor, mulai dari partai politik, calon, pemilih hingga berbagai pemangku kepentingan. Karena itu, apabila kualitas pemilu ingin ditingkatkan dari sekadar demokrasi prosedural menuju demokrasi yang lebih substantif, maka karakter manusia yang menjalankannya juga harus menjadi perhatian.
Muslim Aisha juga menyoroti bahwa pendekatan komunikasi kepada masyarakat kini semakin berkembang. Kecenderungan menggunakan pendekatan artistik dalam sosialisasi, misalnya kegiatan seni, musik, budaya atau kegiatan publik lainnya, merupakan bagian dari dinamika komunikasi pemilu. Namun, pendekatan tersebut juga perlu diperhatikan dari sisi efektivitas dan efisiensinya. Pada akhirnya, Muslim menegaskan bahwa pemilu tidak hanya berkaitan dengan politik, tetapi juga merupakan peristiwa budaya, karena di dalamnya terdapat manusia dengan karakter, kebiasaan, nilai dan lingkungan sosialnya masing-masing. Oleh sebab itu perlu memahami karakter para aktor pemilu menjadi penting dalam mengidentifikasi masalah, menyusun langkah antisipasi dan mencari solusi.
Kegiatan Kamis Sesuatu tidak berhenti pada kegiatan bedah buku. Lebih dari itu, forum tersebut menjadi ruang refleksi bagi penyelenggara pemilu untuk bercermin terhadap karakter diri, organisasi dan lingkungan sosial yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu. Pemikiran Mochtar Lubis mengenai karakter manusia Indonesia hipokrit, tidak bertanggung jawab, feodal, mudah percaya tahayul, artistik, dan lemah karakter dibaca kembali dalam konteks kekinian. Beberapa karakter tersebut mungkin mengalami perubahan bentuk, tetapi substansinya masih dapat ditemukan dalam kehidupan sosial, politik dan demokrasi. Refleksi tersebut memiliki arti penting. Integritas tidak cukup hanya tertulis dalam aturan atau disampaikan dalam slogan, tetapi harus hadir dalam tindakan sehari-hari. Begitu pula akuntabilitas, independensi, profesionalisme, transparansi dan tanggung jawab harus menjadi bagian dari setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Pesan utama yang mengemuka dalam kegiatan ini adalah bahwa kualitas demokrasi pada akhirnya sangat bergantung pada kualitas manusia yang menjalankannya. Karena itu, memperkuat demokrasi juga berarti memperkuat karakter, integritas, kemampuan berpikir kritis dan keberanian untuk melakukan introspeksi. Dari perspektif ini ada satu pelajaran yang sangat kuat yaitu jangan hanya menunggu pelanggaran terjadi, tetapi pahami karakter dan kecenderungan perilaku yang dapat melahirkan persoalan. Dengan demikian, fungsi hukum dan pengawasan dapat bergerak dari sekadar menyelesaikan masalah menjadi bagian dari upaya mencegah, mengantisipasi dan membangun budaya organisasi yang berintegritas.