KPU Sragen Ikuti Kajian Kamis Sesuatu Bahas Film The American President
SRAGEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan rutin kajian Kamis Sesuatu bertajuk Serial Advokasi Hukum Pemilu seri ke 50 melalui diskusi film The American President pada Kamis (07/5/2026). Kegiatan dilaksanakan melalui media daring yang diikuti seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Acara dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, mengatakan bahwa film klasik The American President sesuai untuk dijadikan sebagai objek diskusi strategis untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran dan integritas. Dalam sambutannya, Mey Nurlela menekankan bahwa film tersebut bukan sekadar karya film bernuansa politik, melainkan cermin bagi penyelenggara pemilu dalam melihat nilai-nilai yang hidup di masyarakat secara langsung.
“Seorang penyelenggara pemilu pada dasarnya sangat dekat dan tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai kehidupan personalnya, karena integritas, kejujuran, tanggung jawab, serta komitmen terhadap kebenaran yang diterapkan dalam menjalankan tugas kepemiluan sejatinya juga merupakan cerminan dari karakter dan prinsip hidup”, ujar Mey.
Acara yang dimoderatori oleh Agung Siswanto ini menghadirkan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Sukoharjo Isyadi, yang memaparkan tentang dinamika politik tokoh Andrew Shepherd dalam film tersebut. Narasumber menjelaskan bahwa adanya dilema elektabilitas, ketika kebijakan strategis didasarkan pada hasil jajak pendapat daripada mendengar dan menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Selain itu, terjadi konflik dalam film mengenai risiko benturan kepentingan (conflict of interest) yang muncul akibat tipisnya batas antara ruang privasi dan otoritas jabatan, terutama terkait potensi penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau politik praktis.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan arahan dari anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menyampaikan bahwa fenomena serangan karakter melalui kampanye hitam (black campaign) yang dilakukan pihak oposisi untuk mengalihkan perhatian publik dari isu nasional menuju ranah moralitas pribadi. “Penting untuk penyelenggara pemilu melakukan mitigasi kampanye hitam guna memastikan ruang kontestasi tetap fokus pada adu gagasan substantif dan bukan serangan privasi,” ujarnya. Selain itu, ditekankan pula pentingnya pengawasan ketat terhadap petahana untuk memastikan batas penggunaan fasilitas negara tidak dilanggar selama tahapan pemilihan demi mencegah konflik kepentingan yang merugikan demokrasi.
Tim JDIH KPU Kab. Sragen