KPU Rembang Ikuti Kajian Kamis Sesuatu Seri ke-72, Ingki Rinaldi Tekankan Pentingnya Respons Cepat Berbasis Bukti

Kecepatan merespons, ketepatan menyampaikan fakta, dan ketuntasan dalam menyelesaikan persoalan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital. Hal tersebut mengemuka dalam Kajian Rutin Kamis Sesuatu Serial Advokasi Hukum Pemilu seri ke-72 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom, Kamis (22/10/2026).

Mengusung tema “Bertindak 72 Jam: Cegah, Deteksi dan Tuntaskan dengan Bukti”, kegiatan ini menghadirkan Ingki Rinaldi, S.Sos., M.Si., akademisi sekaligus mantan jurnalis, sebagai narasumber. KPU Kabupaten Rembang turut mengikuti kegiatan tersebut bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam pemaparannya, Ingki menyoroti pentingnya 72 jam pertama dalam menangani krisis informasi. Di era digital, informasi dapat menyebar dengan sangat cepat. Jika lembaga terlambat memberikan penjelasan, ruang publik berpotensi dipenuhi spekulasi, misinformasi, hingga provokasi yang dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat.

Ingki membagi strategi respons ke dalam empat tahapan waktu. Pada jam pertama, lembaga perlu mengakui adanya persoalan, memantau perkembangan informasi, dan menyampaikan pernyataan awal secara jujur. Pada rentang 1–6 jam, fokus diarahkan pada verifikasi fakta dan penyampaian data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, pada 6–24 jam, penjelasan perlu diperluas melalui kanal komunikasi yang sesuai dengan karakteristik audiens. Sementara itu, dalam rentang 24–72 jam, lembaga perlu memastikan tindak lanjut berjalan, koordinasi diperkuat, dan bukti penanganan terdokumentasi dengan baik.

Menurut Ingki, kecepatan bukan satu-satunya ukuran keberhasilan merespons krisis. Konsistensi pesan, penggunaan kanal resmi, serta klarifikasi berbasis bukti menjadi bagian penting agar komunikasi lembaga tidak justru memperkeruh situasi. Prinsipnya, lebih baik menyampaikan informasi yang telah terverifikasi daripada terburu-buru memberikan jawaban yang belum pasti.

Selain strategi respons 72 jam, Ingki juga membahas konsep VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity) untuk menggambarkan situasi yang berubah cepat, penuh ketidakpastian, kompleks, dan ambigu. Untuk menghadapinya, diperlukan pendekatan Vision, Understanding, Clarity, dan Agility, yakni visi yang jelas, pemahaman terhadap situasi, komunikasi yang transparan, serta kemampuan beradaptasi secara cepat dan tepat.

Bagi penyelenggara pemilu, pendekatan tersebut relevan untuk memperkuat kesiapan menghadapi dinamika informasi, merespons persoalan secara terukur, serta menjaga komunikasi publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kajian rutin ini, KPU Kabupaten Rembang bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pencegahan, deteksi, dan penanganan persoalan berbasis bukti.

Kajian ini sekaligus menegaskan bahwa menjaga kepercayaan publik tidak cukup melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan transparansi, ketepatan informasi, dan tindak lanjut yang nyata.