Kajian Serial Advokasi Hukum Ke-62, Bahas Novel Manusia Indonesia

Kajian Kamis Sesuatu Serial Advokasi Hukum yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah hingga kini terus berjalan sebagai forum penguatan kapasitas dan wawasan jajaran KPU dalam memahami berbagai persoalan hukum, kepemiluan, serta dinamika yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab penyelenggara Pemilu. Konsistensi pelaksanaan kajian ini menjadi penting sebagai ruang belajar bersama, bertukar perspektif, sekaligus memperkuat kesiapan jajaran KPU dalam menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Memasuki seri ke-62, KPU Kabupaten Rembang kembali turut hadir dalam kegiatan tersebut secara daring pada Kamis (13/8/2026).

Pada seri ke-62 ini, Kajian Kamis Sesuatu mengangkat tema diskusi novel Manusia Indonesia. Kegiatan menghadirkan Mukhamad Yusuf Hasyim, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Temanggung, sebagai narasumber.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Selanjutnya, Mukhamad Yusuf Hasyim menyampaikan pemikiran dan perspektifnya terhadap novel Manusia Indonesia, termasuk sejumlah nilai dan gagasan yang dapat dipetik dari karya tersebut.

Diskusi kemudian diarahkan pada bagaimana nilai-nilai yang terkandung dalam novel tersebut dapat direfleksikan dalam kehidupan berbangsa, khususnya dalam konteks demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu. Pembahasan menjadi relevan bagi jajaran KPU karena tugas penyelenggara Pemilu tidak semata berkaitan dengan aspek teknis dan regulasi, tetapi juga membutuhkan pemahaman terhadap karakter masyarakat, nilai-nilai kebangsaan, serta tanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi.

Pada akhir sesi, Muslim Aisha, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan perspektifnya terhadap novel Manusia Indonesia. Ia mempertegas sejumlah poin dan nilai yang telah disampaikan oleh narasumber serta mengaitkannya dengan pelaksanaan Pemilu dan tugas-tugas KPU.

Keberlanjutan Kajian Kamis Sesuatu hingga seri ke-62 menunjukkan pentingnya forum tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas jajaran penyelenggara Pemilu. Melalui kajian yang mengangkat beragam tema, forum ini memberikan ruang bagi jajaran KPU untuk memperluas wawasan, membangun cara pandang yang kritis, sekaligus melakukan refleksi terhadap pelaksanaan tugas kepemiluan.

Bagi KPU Kabupaten Rembang, keikutsertaan dalam Kajian Kamis Sesuatu menjadi bagian dari komitmen untuk terus belajar dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas. Pengetahuan dan perspektif yang diperoleh melalui forum tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum dan dinamika kepemiluan yang terus berkembang.