Refleksi Demokrasi Lewat Film, KPU Rembang Ikuti Kajian Advokasi Hukum Pemilu Seri Ke-48
Rembang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang mengikuti Kajian Rutin Kamis Serial “Advokasi Hukum Pemilu” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (23/4/2026). Kegiatan yang memasuki seri ke-48 ini mengangkat diskusi film dokumenter Please Vote for Me sebagai media refleksi nilai-nilai demokrasi.
Kajian tersebut menghadirkan narasumber Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pati, Haryono, S.H.I., M.Si., yang membahas relevansi nilai-nilai dalam film dengan tugas dan fungsi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Dalam pemaparannya, Haryono menjelaskan bahwa film tersebut menggambarkan proses pemilihan sederhana di lingkungan sekolah, namun sarat dengan dinamika demokrasi seperti kampanye, persuasi, hingga pengaruh lingkungan terhadap pilihan pemilih.
“Film ini menunjukkan bahwa demokrasi bukan hanya soal memilih, tetapi juga tentang bagaimana proses itu dijalankan secara jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat sejumlah nilai penting yang dapat diambil, antara lain pentingnya pendidikan pemilih, kesetaraan dalam kompetisi, serta perlunya pengawasan terhadap potensi pelanggaran dalam proses pemilihan.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut selaras dengan tugas KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang berintegritas, termasuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, memastikan perlakuan yang adil bagi peserta pemilu, serta menjaga agar seluruh tahapan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.
Dalam sesi diskusi, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rembang, Moh. Zaenal Arifin, mengajukan dua pertanyaan penting. Pertama, mengenai perbedaan antara negative campaign dan black campaign dalam praktik pemilu. Kedua, terkait dengan nilai yang diajarkan dalam proses demokrasi untuk membentuk karakter pemilih cerdas, apakah lebih menekankan pada substansi atau justru masih bersifat seremonial semata.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman mengenai pentingnya advokasi hukum pemilu sekaligus merefleksikan praktik demokrasi dari perspektif yang lebih sederhana namun bermakna.
KPU Kabupaten Rembang menilai, diskusi semacam ini menjadi sarana pembelajaran yang efektif untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang substantif.