Divisi Hukum dan Pengawasan beserta Subbagian TPPH KPU Kabupaten Pekalongan menyimak pemaparan dari KPU Kota Banjarbaru

KPU Kabupaten Pekalongan mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu dengan tema Analisa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 PHPU Walikota dan Wakil walikota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024

JDIH KPU KABUPATEN PEKALONGAN - (Kamis, 07 Agustus 2025) KPU Kabupaten Pekalongan mengikuti Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke XIII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini Membedah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 50/PHPU.WAKO-XXIII/2025 PHPU Walikota dan Wakil walikota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024. Dari KPU Kabupaten Pekalongan mengikuti secara daring yakni Fatkhuddin (Divisi Hukum dan Pengawasan) beserta Kasubbag teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum beserta staf sekretariat KPU Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan di mulai pada pukul 09.00 WIB, acara di buka oleh Muhammad Machruz (Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi Jawa Tengah) dilanjutkan sambutan dari Riza Anshari ( Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kalimantan Selatan) sebagai pemantik diskusi. Dalam acara tersebut disampaikan materi kajian oleh dua orang narasumber yaitu Haris Fadhilah (Divisi Hukum Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Banjar Baru) dan Imam Turmudi (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Purworejo) yang dipandu oleh Hendaryanto (Moderator Kasubag Teknis dan Hukum dari KPU Kab Purworejo).
Setelah penyampaian materi acara dilanjutkan dengan diskusi.