KPU Kota Pekalongan ikuti kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri ke XVII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan ikuti kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke XVII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025, di Kantor KPU Kota Pekalongan, Kamis (04/9/2025) secara daring yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke XVII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 diikuti oleh Imam Santosa selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Pekalongan, Zaenal Abidin selaku Kasubbag TPPH serta seluruh staf hukum KPU Kota Pekalongan.

Pada Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Seri ke XVII ini membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 04/PHPU.BUP-XXIII/2025 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024.

Kegiatan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke XVII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. (rz)