KPU Kota Pekalongan Mengikuti Kegiatan Kajian Rutin Kamis Sesuatu Seri VII Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025

Pekalongan, 26 Juni 2025- KPU Kota Pekalongan kembali mengikuti Kegiatan Kajian Rutin "Kamis Sesuatu" Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2025 yang diselenggarakan melalui Daring. Kegiatan ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Data dan Informasi, Bapak Paulus Widiyantoro. 

‎Pada episode ke-7 ini, kegiatan kajian membahas Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/
‎2025 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2024. Diskusi ini menghadirkan pemantik dari KPU Provinsi Bangka Belitung, Muslim Ansori, dan narasumber dari KPU Kabupaten Bangka Barat, M. Riska Ramadhan serta dari KPU Kabupaten Rembang, Moh. Zaenal Arifin (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Rembang), dalam diskusi ini di moderatori oleh Andreyan Harsono (Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Rembang) selanjutnya kesimpulan disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisa. (rz)