Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025

Grobogan_KPU Kabupaten Grobogan telah menghadiri Zoom Meeting Kegiatan "Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2025" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh seluruh Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Senin (11/08/2025).

Rapat dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Grobogan Muh Syaifudin ,Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Heri Prasetyo, serta seluruh Staff Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Grobogan.

Dengan Narasumber dari KPU RI Muhammad Fakhri, yang menyampaikan materi tentang standar teknis pengelolaan website JDIH Komisi Pemilihan Umum. Rapat yang turut dihadiri oleh Ketua Divisi hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah Muslim Aisha, dan Kasubag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah Imam Zubaidi ini membahas mengenai hal-hal serta teknis yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan JDIH baik itu website, maupun sosial media JDIH.

Rapat sukses dilaksanakan dengan lancar dan kondusif, diakhiri dengan sesi tanya jawab oleh para divisi Hukum dan Pengawasan Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan Narasumber yaitu Muhammad Fakhri. Diharapkan rapat ini menjawab kendala serta tantangan yang dihadapi operator JDIH dalam mengembangkan konten serta website JDIH. Pada khususnya, Rapat membahas tentang tata cara memasuki web JDIH, pengunggahan Putusan, Keputusan, SOP, serta Monografi dan di paparkan mengenai tata cara pengupload-an berita.

 

Salam Sehat dan Tetap Bahagia