Dorong Informasi Hukum Lebih Menarik, KPU Demak Ikuti Bimtek Penulisan Berita Pada Website dan Medsos JDIH

DEMAK. KPU Kabupaten Demak mengikuti Bimbingan Teknis Penulisan Berita pada Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Senin (01/09/2025). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Jateng secara daring melalui zoom meeting dengan menghadirkan Tim Solo Pos Media Group sebagai narasumber dan diikuti oleh ketua dan seluruh anggota, beserta kasubbag dan staf Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum (TPPH) KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.

Anggota KPU Jateng Akmaliyah menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu KPU untuk memberikan informasi hukum terupdate secara cepat dan aktual serta dapat menarik minat pembaca. “Bagaimana kita dapat menyediakan informasi yang cepat, aktual, dan terupdate agar pembaca dapat tertarik untuk membaca dan melihat konten media sosial JDIH KPU,” katanya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng Muslim Aisha menambahkan, diselenggarakannya kegiatan ini sebab sebelumnya KPU hanya fokus pada banyaknya berita dan konten media sosial saja tanpa menyadari apakah sudah menyentuh kebutuhan informasi bagi pembaca atau belum, sehingga diperlukan strategi untuk membuat pembaca tertarik melihat, membaca, like, follow, bahkan merespon media sosial KPU.

Hadir sebagai Narasumber bimtek ini Tim Solo Pos Media Group, Ginanjar Saputra dan Ahmad Baihaqi. Ginanjar mengatakan perubahan perilaku pembaca di era digital cenderung menggunakan mesin pencari google atau AI, sehingga perlu memperhatikan keyword yang terdiri dari 2 sampai 4 kata agar berita mudah dicari.

“Agar informasi dapat diserap AI perlu memperhatikan beberapa hal berikut : Format informasi seperti menjawab pertanyaan (What, How, Why), gunakan heading untuk tulisan panjang, gunakan bahasa natural dan kontekstual, mengutip sumber yang otoritatif (fakta terverifikasi) dan konten yang tidak basi ketika dibuka kapan saja,” katanya.

Baihaqi menambahkan, membuat konten yang berkualitas perlu mengenali karakteristik media sosial yang dimiliki, memiliki desain visual menarik, informasi relevan, menerapkan edukasi atau hiburan, konsistensi pembuatan konten dengan membuat content plan, adanya interaksi dengan pengikut, serta melakukan trial konten untuk evaluasi dan analisis.

DEMAK. KPU Kabupaten Demak mengikuti Bimbingan Teknis Penulisan Berita pada Website dan Media Sosial Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Senin (01/09/2025). Kegiatan diselenggarakan oleh KPU Jateng secara daring melalui zoom meeting dengan menghadirkan Tim Solo Pos Media Group sebagai narasumber dan diikuti oleh ketua dan seluruh anggota, beserta kasubbag dan staf Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum (TPPH) KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.

Anggota KPU Jateng Akmaliyah menyampaikan dalam sambutannya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu KPU untuk memberikan informasi hukum terupdate secara cepat dan aktual serta dapat menarik minat pembaca. “Bagaimana kita dapat menyediakan informasi yang cepat, aktual, dan terupdate agar pembaca dapat tertarik untuk membaca dan melihat konten media sosial JDIH KPU,” katanya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Jateng Muslim Aisha menambahkan, diselenggarakannya kegiatan ini sebab sebelumnya KPU hanya fokus pada banyaknya berita dan konten media sosial saja tanpa menyadari apakah sudah menyentuh kebutuhan informasi bagi pembaca atau belum, sehingga diperlukan strategi untuk membuat pembaca tertarik melihat, membaca, like, follow, bahkan merespon media sosial KPU.

Hadir sebagai Narasumber bimtek ini Tim Solo Pos Media Group, Ginanjar Saputra dan Ahmad Baihaqi. Ginanjar mengatakan perubahan perilaku pembaca di era digital cenderung menggunakan mesin pencari google atau AI, sehingga perlu memperhatikan keyword yang terdiri dari 2 sampai 4 kata agar berita mudah dicari.

“Agar informasi dapat diserap AI perlu memperhatikan beberapa hal berikut : Format informasi seperti menjawab pertanyaan (What, How, Why), gunakan heading untuk tulisan panjang, gunakan bahasa natural dan kontekstual, mengutip sumber yang otoritatif (fakta terverifikasi) dan konten yang tidak basi ketika dibuka kapan saja,” katanya.

Baihaqi menambahkan, membuat konten yang berkualitas perlu mengenali karakteristik media sosial yang dimiliki, memiliki desain visual menarik, informasi relevan, menerapkan edukasi atau hiburan, konsistensi pembuatan konten dengan membuat content plan, adanya interaksi dengan pengikut, serta melakukan trial konten untuk evaluasi dan analisis.