KPU KABUPATEN BOYOLALI MENGIKUTI KEGIATAN KAJIAN RUTIN KAMIS SESUATU DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN TAHUN 2026
#SobatJDIH!
Rabu (29/4), KPU Kabupaten Boyolali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah mengikuti Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Divisi Hukum dan Pengawasan Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Tengah.
Pada seri XLIX dalam rangkaian Serial Advokasi Hukum Pemilu ini, diskusi mengangkat film Antz yang disampaikan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Aniek Ambarwati.
Film Antz merepresentasikan kehidupan koloni semut sebagai metafora sistem kekuasaan dan dinamika politik. Tokoh utama, Z, menggambarkan individu yang hidup dalam sistem konformitas tinggi, di mana identitas personal direduksi menjadi sekadar angka. Melalui perjalanan Z, terungkap bagaimana kekuasaan dapat disalahgunakan, termasuk praktik manipulasi opini publik, dominasi militeristik, serta perencanaan sistematis yang mengorbankan kelompok tertentu demi ambisi kekuasaan.
Dalam perspektif kepemiluan, film ini merefleksikan sejumlah isu fundamental, antara lain pentingnya menjaga kemurnian informasi (melawan disinformasi), menjamin hak individu dalam prinsip one man, one vote, serta mencegah penyalahgunaan kewenangan dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, film ini juga menegaskan urgensi transparansi proses dan pengambilan keputusan, serta pentingnya prinsip kolektif kolegial sebagai mekanisme check and balances dalam kelembagaan KPU. Ketiadaan pengawasan dalam sistem, sebagaimana tergambar dalam film, menjadi peringatan akan pentingnya peran pengawasan oleh Bawaslu dan DKPP dalam menjaga integritas penyelenggara pemilu.
Pada akhirnya, Antz memberikan pembelajaran bahwa sistem yang kuat sekalipun dapat menjadi berbahaya apabila tidak dilandasi oleh etika dan integritas. Sebaliknya, kesadaran individu dan keberanian moral menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan serta mendorong perubahan menuju sistem yang lebih adil dan demokratis.
Melalui forum ini, diharapkan jajaran KPU semakin memperkuat komitmen dalam menjaga integritas, memastikan transparansi, serta menjamin bahwa setiap suara memiliki makna dalam penyelenggaraan pemilu yang berkeadilan.