KPU KABUPATEN BOYOLALI MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI EVALUASI KERJA - KERJA DIVISI HUKUM DAN PENGAWASAN
#SobatJDIH Jumat (1/8) KPU Kabupaten Boyolali mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kerja-Kerja Divisi Hukum dan Pengawasan yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Boyolali Divisi Hukum dan Pengawasan Aniek Ambarwati, Kasubbag, serta staf Subbag Teknis Penyelenggara Pemilu dan Hukum.
Rakor ini dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, dan dimoderatori oleh Kasubbag Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi. Dalam sambutannya, Muslim Aisha menekankan pentingnya mengevaluasi program dan kegiatan yang telah direncanakan oleh masing-masing satuan kerja (Satker), khususnya dalam pengelolaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Pengelolaan JDIH juga menjadi sorotan utama dalam rakor ini, karena kualitas JDIH di tingkat daerah akan sangat berpengaruh terhadap kualitas JDIH di tingkat Nasional, yakni di KPU RI. Oleh karena itu, Muslim Aisha menekankan bahwa pengelolaan JDIH harus dilakukan secara optimal dan konsisten.
Materi lanjutan disampaikan oleh Imam Zubaidi, yang memaparkan presentase capaian evaluasi SPIP dan JDIH tahun 2025 dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Evaluasi dilakukan terhadap pelaksanaan kegiatan selama Semester I (Januari–Juni 2025), termasuk penyusunan abstrak keputusan, pengelolaan website JDIH, dan pelaporan SPIP.
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi pasca tahapan pemilu serta bentuk monitoring untuk memastikan kesesuaian antara rencana awal dan realisasi program kerja. Evaluasi ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi kendala, memperbaiki kekurangan, serta menyusun langkah tindak lanjut agar target kelembagaan dapat tercapai dengan baik.