Ketua KPU Blora Membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Blora Terpilih Dalam Pemilihan Tahuhn 2024

KPU BLORA TETAPKAN ARIEF ROHMAN DAN SRI SETYORINI SEBAGAI BUPATI DAN WAKIL BUPATI BLORA TERPILIH PERIODE 2025-2030

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 1, Arief Rohman dan Sri Setyorini, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2024 (Kamis, 9 Januari 2025)
Paslon Arief Rohman dan Sri Setyorini meraih kemenangan dengan perolehan suara signifikan, yakni 395.827 suara atau 83,75 persen, unggul atas Paslon nomor urut 2, Abu Nafi dan Andika Adikrishna Gunarjo (Abdi), yang mendapatkan 76.795 suara atau 16,25 persen.
Dalam sambutannya, Arief Rohman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Blora atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan kepemimpinan di periode berikutnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Blora yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin kembali. Kami mengajak semua elemen, baik pemerintah, partai politik, dan pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama melanjutkan program sebelumnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Blora, Widi Nurintan Ary Kurnianto, menjelaskan bahwa KPU telah melaksanakan tugas sesuai prosedur, termasuk mengundang kedua Paslon dan pihak-pihak terkait dalam rapat pleno penetapan.
“Kami sudah mengundang kedua Paslon, tim pemenangan, serta partai politik pengusul. Namun, Paslon nomor urut 2 tidak hadir. Kami tidak tahu alasan ketidakhadirannya karena kami tidak membuka konfirmasi kehadiran. Yang terpenting, kewajiban kami adalah mengundang semua pihak, yang sudah dibuktikan dengan surat undangan resmi,” jelas Ketua KPU Blora.
Dengan hasil ini, pasangan Arief Rohman dan Sri Setyorini diharapkan dapat melanjutkan program-program pembangunan di Kabupaten Blora dan membawa perubahan positif bagi masyarakat.