Kamis Sesuatu Episode 29 : tema Putusan MK PHP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2024

Kamis Sesuatu Episode 30 : tema Putusan MK PHP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2024

Semarang, 5 Desember 2025, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah kembali menyelenggarakan Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Seri ke-XXIX Tahun 2025, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas, penguatan pemahaman regulasi, serta harmonisasi perspektif dalam penyelesaian permasalahan hukum kepemiluan.

Pada seri kali ini, kajian mengambil fokus pada Putusan Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XIII/2025 terkait sengketa hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024. Putusan ini menjadi salah satu rujukan penting dalam memahami dinamika penyelesaian sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi, khususnya dalam konteks daerah dengan karakteristik geografis dan sosial politik yang kompleks.

Kegiatan diikuti oleh jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Tengah beserta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, baik secara luring maupun daring.

Hadir sebagai narasumber:

  • Bapak Sepo Nawipa, Anggota KPU Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,

  • Bapak Yemies Wonda, Anggota KPU Kabupaten Puncak Jaya sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan,

  • Bapak Bambang Christanto, Anggota KPU Kota Surakarta sekaligus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan.

Para narasumber memberikan pemaparan komprehensif mengenai latar belakang perkara, konstruksi hukum permohonan, pertimbangan majelis hakim, hingga implikasi putusan terhadap penyelenggaraan pemilihan. Diskusi berlangsung interaktif dengan membahas tantangan lapangan, mitigasi risiko hukum, serta strategi pencegahan sengketa pada penyelenggaraan Pilkada mendatang.

Melalui kegiatan kajian rutin ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan melalui peningkatan kompetensi, pembelajaran berkelanjutan, dan kolaborasi antarlembaga penyelenggara pemilu di seluruh Indonesia.