KPU Batang Gelar Rakor dan Pleno SPIP Juni 2026, Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas
Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Internal dan Pleno Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) untuk periode Juni 2026 pada Senin (6/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, serta diikuti oleh para anggota KPU, pejabat struktural, dan Satuan Tugas SPIP. Forum tersebut dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan pengendalian intern di seluruh unit kerja sekaligus menelaah kelengkapan Kartu Kendali SPIP.
Dalam arahannya, Susanto Waluyo menekankan bahwa penerapan SPIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan organisasi yang tertib, transparan, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pengendalian intern sebagai budaya kerja yang mendukung peningkatan kinerja lembaga.
Pada kesempatan yang sama, Satgas SPIP memaparkan hasil verifikasi terhadap dokumen yang telah dihimpun. Hasil telaah tersebut menjadi bahan pembahasan pleno guna memastikan seluruh kegiatan dan administrasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspek yang menjadi perhatian dalam verifikasi meliputi pengelolaan kepegawaian, keuangan negara, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan BMN, implementasi SAKIP, serta administrasi perjalanan dinas.
Melalui rakor dan pleno ini, KPU Kabupaten Batang meneguhkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian internal sebagai fondasi terciptanya integritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan tugas kelembagaan. Hasil pleno selanjutnya akan dihimpun dan dilaporkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan ketentuan dari KPU Provinsi Jawa Tengah, laporan Kartu Kendali SPIP bulan Juni 2026 beserta dokumen pendukungnya dijadwalkan untuk disampaikan paling lambat tanggal 10 pada bulan berikutnya.