KPU Batang Ikuti Rakor Pelaporan Kartu Kendali dan Data Dukung SPIP
Batang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengikuti Rapat Koordinasi Pelaporan Kartu Kendali dan Data Dukung Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris, serta Satuan Tugas SPIP KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka penguatan implementasi SPIP sekaligus memastikan tertib pelaporan Kartu Kendali beserta kelengkapan data dukung agar semakin akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelaporan yang tertib, tepat waktu, dan sesuai regulasi. Menurutnya, penguatan pengendalian internal menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola kelembagaan di lingkungan KPU.
Selanjutnya, kegiatan dimoderatori oleh Dewantoputra Adhipermana selaku Kepala Bagian TPPH yang memaparkan hasil evaluasi pelaporan kartu kendali SPIP di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Ia menjelaskan bahwa dalam penyusunan kartu kendali, satuan kerja perlu memperhatikan beberapa aspek penting, di antaranya kecermatan dalam penyusunan bukti data dukung, ketepatan pengunggahan dokumen, serta kesesuaian format data dukung yang telah ditetapkan.
Selain itu, koordinasi antar subbagian dalam pengumpulan data dukung juga menjadi faktor penting yang harus dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Ketepatan waktu dalam proses pengunggahan menjadi indikator utama dalam penilaian, disertai konsistensi dalam pemeriksaan kartu kendali dan dokumen pendukung guna menjaga kualitas pelaporan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyusun dan melaporkan kartu kendali beserta data dukung secara tertib dan sesuai dengan Keputusan Nomor 855 Tahun 2025 serta ketentuan lainnya yang berlaku. Satuan kerja juga diimbau untuk terus mencermati hasil evaluasi bulanan dari KPU RI dan menyampaikannya secara berjenjang kepada KPU Provinsi sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pengendalian internal.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU, khususnya di Kabupaten Batang, dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.